Kalibrasi Peralatan

  1. Surat permohonan
  2. Kartu identitas

  1. Mengirimkan surat permohonan
  2. Disposisi surat permohonan
  3. Pelanggan menerima jadwal, biaya, dan prosedur kalibrasi peralatan
  4. Melakukan pendaftaran
  5. Melakukan pembayaran
  6. Menerima formulir pemeriksaan, kuitansi pembayaran, dan bukti pengambilan hasil
  7. Pemeriksaan kalibrasi peralatan
  8. Penyerahan peralatan yang telah diklaibrasi dan Lembar Hasil Uji (LHU)

12 Hari kerja

Sesuai Tarif PNBP

Peralatan yang Telah Dikalibrasi

Email : btklppmmdn@yahoo.co.id

WA  : 0821-7437-7325
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kalibrasi Peralatan"