Pelayanan Perawatan Reproduksi

No. SK: 445.1/1042/Sekrt/2023

  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    1. Membawa surat Pengantar RT/RW

  • Pastikan kelurahan atau desa anda telah mendukung layanan e-KTP
    1. Pastikan kelurahan atau desa anda telah mendukung layanan e-KTP

RSUD Karawang

RSUD Karawang

Jasa Kesehatan

RSUD Karawang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perawatan Reproduksi"