Pembuatan Akun SPSE/Katalog bagi Penyedia

  1. KTP Direktur/pemilik perusahaan [Asli dan fotokopi]
  2. NPWP Perusahaan [asli dan fotokopi]
  3. Nomor Induk Berusaha (NIB) [asli dan fotokopi]
  4. Akta pendirian, serta akta perubahan terakhir (jika ada) [asli dan fotokopi]
  5. Email aktif
  6. Materai dan Cap/Stample Usaha

  1. Pendaftar datang ke LPSE Kabupaten Cilacap (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Cilacap) dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan
  2. Mengisi alamat email dan mendownload formulir pendaftaran serta keikutsertaan
  3. Menerima email konfirmasi dari SPSE dan melanjutkan ke pendaftaran
  4. Mengisi formulir online pendaftaran pelaku usaha
  5. Mengisi formulir pendaftaran dan keikutsertaan
  6. Mempersiapkan dan menyampaikan berkas permohonan
  7. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen pendaftar
  8. Petugas melakukan verifikasi dokumen pendaftaran
  9. Melakukan login menggunakan user id dan password yang tersedia

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Akun

Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap
Jl. Jendral Sudirman No.32 Cilacap

(0282) 534 771, 534 775

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Akun SPSE/Katalog bagi Penyedia"