Pelayanan Gawat Darurat

No. SK: 188.4/010/KPTS/402.102.20/2024

  • Pelayanan Gawat Darurat
    1. Bagi pasien KIS/BPJS membawa Kartu KIS/BPJS
    2. Membawa KTP/KIA

  • Prosedur pelayanan gawat darurat
    1. Petugas melakukan cuci tangan 6 langkah dan 5 waktu
    2. Petugas memakai APD sesuai level
    3. Petugas melakukan anmnesis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang
    4. Petugas menentukan rencana tindakan yang akan dilakukan sesuai kebutuhan pasien
    5. Petugas melepaskan alat pelindung diri, memasukan ke tempat yang telah disediakan
    6. Petugas mencuci tangan dan melakukan prosedur asepsis
    7. Petugas melakukan dokumentasi

20 Menit

1.  Admin gawat darurat Rp. 20.000,00

2.  Jahit luka > 10 Rp. 53.000,00

3.  Jahit luka < 10 Rp. 33.000,00

4.  Angkat jahitan >10 Rp. 50.000,00

5.  Angkat jahitan <10 xss=removed> Rp. 30.000,00

6.  Rawat luka ringan Rp. 30.000,00

7.  Rawat luka sedang Rp. 40.000,00

8.  Rawat luka berat Rp. 50.000,00

9.  Pemasangan bidai ekstremitas atas Rp. 90.000,00

10. Pemasangan bidai ekstremitas bawahRp. 105.000,00

11. Pengambilan corpus alienum tanpa penyulit Rp. 35.000,00

12. ECG Rp. 40.000,00

13. Oksigenasi Per Strip Rp. 25.000,00

14. Tindakan penghentian perdarahan Rp. 25.000,00

15. Resusitasi Rp. 105.000,00

16. Observasi pasien < 6 jam Rp. 25.000,00

17.Penggunaan nebulizer per kali Rp. 30.000,00


1. Pemeriksaan dan konsultasi 2. Skrining penyakit tidak menular 3. Pelayanan rujukan 4. Tindik dewasa 5. Injeksi biasa 6. Angkat jahitan 7. Rawat luka 8. ECG 9. Pelayanan uji kesehatan umum, masuk sekolah, buta warna, calon haji

1)  Telepon Puskesmas (0351)455636

2)  WhatsApp (WA) 085785729725

3)  Instagram : @puskesmaskaibon

4)  Email : pkmkaibon@ymail.com

5)  Kotak saran;

6)  Komunikasi langsung dan Papan Informasi

Survey Kepuasan Masyarakat  (SUKMAe) : https://sukma.jatimprov.go.id/survey/barcode
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gawat Darurat"