No. SK: 188.4/010/KPTS/402.102.20/2024
20 Menit
1. Admin gawat darurat Rp. 20.000,00
2. Jahit luka > 10 Rp. 53.000,00
3. Jahit luka < 10 Rp. 33.000,00
4. Angkat jahitan >10 Rp. 50.000,00
5. Angkat jahitan <10 xss=removed> Rp. 30.000,00
6. Rawat luka ringan Rp. 30.000,00
7. Rawat luka sedang Rp. 40.000,00
8. Rawat luka berat Rp. 50.000,00
9. Pemasangan bidai ekstremitas atas Rp. 90.000,00
10. Pemasangan bidai ekstremitas bawahRp. 105.000,00
11. Pengambilan corpus alienum tanpa penyulit Rp. 35.000,00
12. ECG Rp. 40.000,00
13. Oksigenasi Per Strip Rp. 25.000,00
14. Tindakan penghentian perdarahan Rp. 25.000,00
15. Resusitasi Rp. 105.000,00
16. Observasi pasien < 6 jam Rp. 25.000,00
17.Penggunaan nebulizer per kali Rp. 30.000,00
1. Pemeriksaan dan konsultasi 2. Skrining penyakit tidak menular 3. Pelayanan rujukan 4. Tindik dewasa 5. Injeksi biasa 6. Angkat jahitan 7. Rawat luka 8. ECG 9. Pelayanan uji kesehatan umum, masuk sekolah, buta warna, calon haji
1) Telepon Puskesmas (0351)455636
2) WhatsApp (WA) 085785729725
3) Instagram : @puskesmaskaibon
4) Email : pkmkaibon@ymail.com
5) Kotak saran;
6) Komunikasi langsung dan Papan Informasi
Survey Kepuasan Masyarakat (SUKMAe) : https://sukma.jatimprov.go.id/survey/barcodeMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store