Pelaksanaan reviu dilakukan maksimal 1
(satu) minggu sejak pengusulan diterima oleh
Biro SDM, Organisasi, dan Hukum c.q.
Substansi Organisasi dan Tata Laksana.
Tidak dipungut biaya
Penetapan Peta Jabatan Kementerian PANRB
Terkait dengan pengaduan/saran/masukan dapat disampaikan melalui:
1. Disampaikan secara tertulis melalui surat/nota dinas yang ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
a. telepon: 021-7398355;
b. faksimile: 021-7398402;
c. kontak whatsapp PIC layanan organisasi dan tata laksana;
d. e-mail: ortalapanrb@gmail.com; dan
e. kanal pengaduan SP4N-LAPOR!: 1)
website: www.lapor.go.id; 2) SMS
melalui nomor 1708; 3) twitter:
@lapor1708; dan 4) aplikasi
android/iOS: SP4N-LAPOR!.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store