No. SK: Nomor /320/SK/PKM-SAJ/2023
Jam Layanan
Senin - kamis : 08.00 – 13.00 WIB
Jumat : 08.00 - 11.00 WIB
Sabtu : 08.00 - 12.00 WIB1. Konsultasi Dokter, pemeriksaan Medis, Tindakan Medis, surat rujukan, surat keterangan kesehatan. 2.Pelayanan KIA, KB, dan kesehatan reproduksi, pemeriksaan IVA, pelayanan Caten
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store