Pelayanan Instalasi Laboratorium

No. SK: 100.3.3/Kep.071/2024

  • Persyaratan
    1. Order permintaan pemeriksaan laboratorium dari DPJP melalui SIMRS
    2. Persyaratan sesuai jaminan pasien

  • Prosedur Pelayanan Rawat Jalan Poliklinik
    1. Pasien datang ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium
    2. Petugas membuat Billing pemeriksaan laboratorium dan diberikan kepada pasien umum
    3. Petugas memeriksa kelengkapan administrasi untuk pasen BPJS, membuat billing pemeriksaan laboratorium
    4. Pasien umum menyelesaikan administrasi/ pembayaran di kasir
    5. Pasien kembali ke laboratorium dan menyerahkan bukti bayar untuk pasien umum
    6. Pasien menunggu panggilan untuk pemeriksaan laboratorium
    7. Pasien dipanggil untuk dilakukan pengambilan spesimen
    8. Pasien menunggu hasil pemeriksaan
    9. Pasien menerima hasil pemeriksaan
  • Prosedur Pelayanan IGD
    1. Petugas/perawat/bidan/dokter ruang IGD melakukan order permintaan pemeriksaan laboratorium melalui SIMRS
    2. Petugas laboratorium memeriksa kondisi spesimen
    3. Petugas membuat billing pemeriksaan laboratorium
    4. petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sesuai dengan jenis pemeriksaan yang diminta
    5. hasil pemeriksaan pemeriksaan di serahkan ke ruang IGD
  • prosedur pelayanan rawat inap
    1. Petugas/perawat/bidan/dokter ruang rawat inap melakukan order permintaan pemeriksaan laboratorium melalui SIMRS
    2. Petugas laboratorium memeriksa kondisi spesimen
    3. Petugas membuat Billing pemeriksaan laboratorium
    4. petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sesuai dengan jenis pemeriksaan yang diminta
    5. hasil pemeriksaan di serahkan ke masing-masing ruangan

  1. Rawat jalan dan rawat inap (pemeriksaan rutin) : 140 menit
  2. IGD : 60 menit

  1. Sesuai Perda Kabupaten Bandung No 10 Tahun 2023

Pelayanan Laboratorium

  1. Secara langsung melalui Pelayanan Infomasi dan Penanganan Pengaduan
  2. Whatsapp : 082110005592
  3. Instagram : @rsud.cicalengka.official
  4. Kotak Saran
  5. Google Form : bit.ly/Pengaduan_RSDC
  6. e-Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laboratorium"