Pelayanan Kebersihan Intensif Care Unit

No. SK: 440/706.2/431.302.6/2024

  1. I. Kegiatan Pembersihan Ruang ICU a. Membersihkan lantai secara menyeluruh minimal dilaksanakan 3 kali setiap shift menggunakan desinfektan yang dapat membunuh kuman secara efektif dan menyapu secara berkala tiap 1-2 jam selama jam kerja/shift. b. Membersihkan kaca dan stainless dilakukan 1 kali sehari dengan menggunakan larutan desinfektan yang efektif membunuh kuman dan setiap saat dikontrol kejernihannya. c. Membersihkan mebel / furniture dilaksanakan setiap selesai penggunaannya dengan menggunakan larutan desinfektan dan secara berkesinambungan dijaga kebersihan dan kesterilannya. d. Membersihkan plafon dari lawa - lawa termasuk kipas angin, lift, gril-gril AC dan lampu-lampu dilakukan minimal 2 kali seminggu. e. Sampah dibuang setiap hari atau 2/3 tempat sampah telah penuh, langsung dibuang ke TPS baik itu sampah medis, sampah non medis maupun safety box f. Membersihkan tempat sampah minimal 2 kali seminggu
  2. II. Lingkup Pekerjaan Khusus A. Pembersihan Lantai 1. Menyapu lantai secara keseluruhan dilakukan setiap waktu minimal 3 kali setiap shift 2. Membersihkan/pel lantai ruangan perawatan menggunakan desinfektan/bahan kimia/obat pembersih yang dapat membunuh kuman secara efektif 3. Secara berkala lantai dibersihkan / diinspeksi selama jam kerja / shift
  3. B. Pembersihan WC/Kamar Mandi 1. Membersihkan WC/Kamar Mandi dilakukan setiap waktu minimal 1 x setiap shift 2. Membersihkan lantai, dinding, kaca, urinior, WC dengan menggunakan bahan kimia/desinfektan yang baik untuk membunuh kuman secara efektif 3. Seluruh ruangan harus terjaga bersih dan diberi pengharum 4. Membersihkan plafon / langit-langit ruangan setiap saat dari sarang laba laba dan kotoran lainnya 5. Membersihkan bak penampungan air setiap hari 6. Kondisi lantai toilet harus dalam keadaan kering & bersih
  4. C. Pembersihan Koridor 1. Secara berkala menyapu setiap 1-2 jam / diinspeksi selama jam kerja / shift 2. Mengepel lantai menggunakan desinfektan / bahan kimia / obat pembersih yang dapat membunuh kuman secara efektif 3. Koridor, Lobi atau serambi dinilai bersih bila lantai terlihat selalu kering, tidak berdebu, sampah tidak berserakan / selalu bersih dan tidak buram
  5. D. Pembersihan Plafon 1. Secara berkala minimal 2 x seminggu membersihkan plafon dari kotoran sawangan (sarang laba-laba) termasuk juga dalam hal pembersihan lampu - lampu, lift, kipas angin, knalpot dan gril- gril AC 2. Plafon setiap saat dalam keadaan bersih dan tidak ada sarang lawa - lawa

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Terpenuhinya standart baku mutu kesehatan lingkungan (SBMKL) RSUD Asembagus sehingga terwujudnya Lingkungan Rumah Sakit bersih, sehat dan aman

Pengaduan langsung : dilakukan melalui Tim Penanganan Pengaduan RSUD Asembagus.

Pengaduan tidak langsung melalui WA (082137307038),

Pengaduan melalui kotak saran.

Pengaduan melalui kotak kepuasan pelanggan pasien rawat inap dan rawat jalan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kebersihan Intensif Care Unit"