Bukti Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan

  1. Fotocopy Perjanjian Pemborongan Pekerjaan yang telah ditandatangani para pihak diatas materai (dan asli Perjanjian Pemborongan Pekerjaan untuk ditunjukkan)
  2. Fotocopy surat Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang dalam Pemborongan Pekerjaan dan atau surat Pelaporan Perubahan Jenis Pekerjaan Penunjang dalam Pemborongan Pekerjaan
  3. Fotocopy Bukti Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang dan atau Bukti Pelaporan Perubahan Jenis Pekerjaan Penunjang
  4. Fotocopy akta pendirian dan anggaran dasar perusahaan
  5. Fotocopy bukti pengesahan sebagai badan hukum Perseroan Terbatas yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM
  6. Fotocopy tanda daftar perusahaan
  7. Fotocopy surat izin usaha
  8. Fotocopy bukti wajib lapor

  1. Fotocopy Perjanjian Pemborongan Pekerjaan yang telah ditandatangani para pihak diatas materai (dan asli Perjanjian Pemborongan Pekerjaan untuk ditunjukkan)
  2. Fotocopy surat Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang dalam Pemborongan Pekerjaan dan atau surat Pelaporan Perubahan Jenis Pekerjaan Penunjang dalam Pemborongan Pekerjaan
  3. Fotocopy Bukti Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang dan atau Bukti Pelaporan Perubahan Jenis Pekerjaan Penunjang
  4. Fotocopy akta pendirian dan anggaran dasar perusahaan
  5. Fotocopy bukti pengesahan sebagai badan hukum Perseroan Terbatas yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM
  6. Fotocopy tanda daftar perusahaan
  7. Fotocopy surat izin usaha
  8. Fotocopy bukti wajib lapor

Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan adalah pendaftaran perjanjian pemborongan pekerjaan yang dibuat oleh perusahaan pemberi kerja dengan perusahaan penyedia jasa pekerja / buruh (pihak ketiga).

1.    Pengajuan surat permohonan

2.    Diagenda surat masuk

3.    Disposisi Kepala Dinas ke bidang terkait

4.    Verifikasi dokumen

5.   Dalam hal persyaratan telah lengkap kemudian 7. Diagenda surat keluar



Tidak dipungut biaya / gratis

Bukti Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan

Pengaduan, saran dan masukan melalui kotak saran / offline

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bukti Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan"