Pemberian tanda daftar kepada Lembaga satuan Pendidikan Menengah, Perguruan Tinggi (PT) dan Lembaga Pendidikan Ketrampilan (LPK), untuk bertindak melayani lulusan / alumni dari Sekolah Menengah, Perguruan Tinggi (PT), LPK, tentang penempatan kerja di instansi pemerintah, Lembaga swasta dan lain sebagainya, sesuai aturan dari Disnakerin Kabupaten Cilacap
1. Pengajuan surat permohonan ijin dan proposal dari lembaga (SMK, LPK / Perguruan Tinggi)
2. Diagenda surat masuk
3. Disposisi Kepala Dinas ke bidang terkait
4. Verifikasi dokumen
5. Verifikasi ke lokasi
6. Pembuatan ijin BKK
7. Ditandatangi pejabat terkait
8. Diagenda untuk mendapatkan nomor SKTidak dipungut biaya / gratis
Sertifikat Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus
Pengaduan, saran dan masukan melalui kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store