Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus

  1. Surat Permohonan
  2. Struktur organisasi BKK
  3. Ijin pendirian/ijin operasional sekolah
  4. SK penunjukkan pengurus BKK
  5. Fotocopy KTP penanggungjawab BKK
  6. Fotocopy ijazah terakhir penanggungjawab BKK

  1. Pengajuan surat permohonan ijin dan proposal dari lembaga (SMK, LPK / Perguruan Tinggi)
  2. Diagenda surat masuk
  3. Disposisi Kepala Dinas ke bidang terkait
  4. Verifikasi dokumen
  5. Verifikasi ke lokasi
  6. Pembuatan ijin BKK
  7. Ditandatangi pejabat terkait
  8. Diagenda untuk mendapatkan nomor SK

Pemberian tanda daftar kepada Lembaga satuan Pendidikan Menengah, Perguruan Tinggi (PT) dan Lembaga Pendidikan Ketrampilan (LPK), untuk bertindak melayani lulusan / alumni dari Sekolah Menengah, Perguruan Tinggi (PT), LPK, tentang penempatan kerja di instansi pemerintah, Lembaga swasta dan lain sebagainya, sesuai aturan dari Disnakerin Kabupaten Cilacap

1.    Pengajuan surat permohonan ijin dan proposal dari lembaga (SMK, LPK / Perguruan Tinggi)

2.    Diagenda surat masuk

3.    Disposisi Kepala Dinas ke bidang terkait

4.    Verifikasi dokumen

5.    Verifikasi ke lokasi

6.    Pembuatan ijin BKK

7.    Ditandatangi pejabat terkait

8.   Diagenda untuk mendapatkan nomor SK

Tidak dipungut biaya / gratis

Sertifikat Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus

Pengaduan, saran dan masukan melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus"