No. SK: 800/570/TAHUN 2024/BKPSDM
10 Bulan
Tidak dipungut biaya
SK Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS/PPPK)
Pengaduan dan Saran dapat dilakukan melalui:
1. Pengaduan Langsung, yaitu dengan cara datang langsung ke Kantor BKPSDM.
2. Pengaduan secara tertulis
3. Pengaduan Tidak Langsung, yaitu dengan cara
a) WA : 085230602244
b) Email : bkppd@kepulauanselayarkab.go,id
c)Website pengaduan.bkd.kepulauanselayarkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store