a. Waktu tunggu pendaftaran di loket pendaftaran : ≤ 5 menit
b.Waktu penyediaan dokumen rekam medik pasien rawat jalan : ≤ 15 menit
1. Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor
1 Tahun 20243.Pembayaran
dilakukan di loket pembayaran
Ruang Pendaftaran & Rekam Medik
Pasien / Pengguna Layanan menyampaikan melalui :
3. Telp,SMS,WA : 085960149394
5.Website
: http://puskesmasgapura.sumenepkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA TATA USAHA