Pelayanan Gawat Darurat dan Tindakan

  1. Pasien Umum (menunjukan data diri/KTP)
  2. Pasien BPJS, KIS (menunjukan kartu)

  1. Pasien masuk ruang gawat darurat
  2. Keluarga pasien mendaftar di loket pendaftaran
  3. Petugas melakukan anamnesa dan melaksanakan triase kepada pasien
  4. Petugas konsul Dokter dan Dokter melakukan pemeriksaan pasien.
  5. Petugas melakukan inform consent
  6. Petugas melakukan tindakan medis sesuai kebutuhan.
  7. Petugas melakukan pengawasan dan pengamatan
  8. Petugas melakukan rujukan ke Faskes Lanjutan (Rumah Sakit) apabila diperlukan
  9. Petugas memberikan resep obat

15 Menit

1.   Pelayanan Kedaruratan (UGD) Rp. 30.000,

2.   Pelayanan Tindakan Medis:

1)   Suntikan/injeksi (selain program) di rawat jalan Rp. 20.000’- /tindakan;

2)   Pembersihan serumen discharge Rp. 20.000’-/per telinga;

3)   Pembersihan serumen dengan penyulit Rp. 20.000’-/telinga;

4)   Pengambilan swab nasopharing Rp. 40.000,- /tindakan;

5)   Pengambilan benda asing di pasca indera Rp. 30.000,- /tindakan;

6)   Tampon telinga Rp. 20.000,-/ per telinga;

7)   Tampon hidung anterior Rp. 20.000,-/ tindakan;

8)   Tampon hidung posterior Rp. 50.000,-/ tindakan;

9)   Reposisi Rp. 75.000,-/tindakan;

10)  Spalk kecil Rp. 20.000,- /tindakan;

11)  Spalk sedang Rp. 30.000,- /tindakan;

12) Spalk besar Rp. 40.000,- /tindakan;

13) Ganti balut kecil Rp. 20.000,- /tindakan;

14) Ganti balut sedang Rp. 25.000.-/tindakan;

15) Ganti balut besar Rp. 30.000,- /tindakan;

16) Tindik Telinga Rp. 20.000,- /tindakan;

17) Pasang cateter Rp.30.000,- /tindakan;

18) Pelepasan cateter Rp. 20.000,- /tindakan;

19) Ransel perban Rp. 20.000,- /tindakan

20) Perawatan luka ringan Rp. 20.000,- /tindakan;

21) Perawatan luka sedang  Rp. 30.000, /tindakan;

22) Perawatan luka berat Rp. 50.000,- /tindakan;

23) Pasang infuse Rp. 50.000,- /tindakan;

24) Lavement (glycerin) Rp. 20.000,- /tindakan;

25) Circumsisi (khitan) Rp. 350.000,- /tindakan;

26) Circumsisi (khitan) dengan kesulitan Rp. 450.000,- /tindakan;

27) Electro Kardio Grafi (EKG) Rp.50.000,- /tindakan;

28) Ultra Sono Grafi (USG) Rp. 60.000,-/ tindakan;

29) Incisi Rp. 50.000,-/ tindakan;

30) Tindakan bedah minor ringan Rp. 100.000,-/tindakan;

31) Tindakan bedah minor sedang Rp. 200.000,-/tindakan;

32) Tindakan bedah minor berat Rp. 300.000,-/Tindakan;

33) Ekstraksisi kuku Rp. 50.000,-/Tindakan

34) Jahit Luka:

·         Kurang dari 6 jahitan Rp. 30.000,-/pasien

·         6 – 10 jahitan Rp. 40.000,- /pasien

·         Diatas 10 jahitan Rp. 70.000,-/pasien

35) Lepas jahitan 1 – 10 Rp. 15.000/pasien;

36) Lepas jahitan 11 – 30 Rp. 25.000/pasien;

37) Extraksi korpus alienium Rp. 40.000/pasien;

38) Pemasangan Nano Gastric Tube Rp. 100.000/pasien;

39) Irigasi Vagina Rp. 30.000/pasien;

40) Irigasi Telenga Rp. 20.000/pasien;

41) Resusitasi jantung paru Rp. 100.000/pasien;

42) Nebulizer Rp. 75.000/pasien;

43) Bongkar Gips Rp. 30.000/pasien;

44) Injeksi ABU Rp. 700.000/pasien;

45) Injeksi ATS Rp. 200.000/pasien;

46) Injeksi Tetagam Rp. 300.000/pasien;

47) Pemberian O2 (per 1 jam) Rp. 30.000/pasien;

48) Pemeriksaan Spirometri Rp. 50.000/pasien;

49) Pemeriksaan Smokerlyzer Rp.20.000/pasien;

Pelayanan VCT/PITC (kecuali program) Rp. 25.000/pasien.

Jasa pelayanan Kegawatdaruratan dan Tindakan Medis

1.   Kotak Saran

2.   Telepon Nomor (0293)-596925

3.   Email : puskesmasbansari@gmail.com

4.   Sosial Media :

a.    Instagram : @puskesmas_bansari

b.   Facebook : @Puskesmas Bansari

c.    Whatshap:  085740299688

5.   Datang langsung.

Mekanisme:

1.   Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;

Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Bansari
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gawat Darurat dan Tindakan"