Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan

No. SK: 800/570/TAHUN 2024/BKPSDM

  1. Fotokopi SK Tugas Belajar (Bagi yang berstatus PNS) sebanyak 1 lembar
  2. Surat Keterangan Lulus dari Universitas yang bersangkutan sebanyak 1 lembar
  3. SKP selama menjalani Pendidikan
  4. Fotokopi SK pangkat terakhir sebanyak 1 lembar

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas pemohon
  3. Bagi pemohon dengan berkas yang sudah lengkap akan diproses lebih lanjut
  4. Petugas layanan mengetik konsep Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan
  5. Memaraf surat Keterangan Peningkatan Pendidikan oleh kepala bidang PSDMA dan Kepala BKSPDM Kepulauan Selayar serta pejabat yang berwenang
  6. Penandatangan Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan
  7. Memberi nomor sesuai klasifikasi surat dan dicatat pada buku agenda surat keluar serta dibubuhi stempel dan diserahkan kepada pemohon

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan

Pengaduan dan Saran dapat dilakukan melalui:

1.    Pengaduan yang disediakan oleh BKPSDM melalaui website http://pengaduan.bkd.kepulauanselayarkab.go.id

2. Dapat disampaikan secara langsung

3.Kontak HP/WA 0853-9457-80870 (Mabruri)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan"