Sesuai kasus
BPJS / KIS : Gratis
Umum : Sesuai Perda No 06 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi, dibayarkan di satu pintu yaitu di “ Kasir “Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal permannen (GIC dan laser), tindakan pulpektomi, cabut, scalling/ pembersihan karang gigi
Layanan Pengaduan Masyarakat
UPTD Puskesmas Mataraman
Jl. Raya A.Yani km 58.00 Mataraman
Telp/ SMS/ WA : 0822-5487-8580
Kotak Saran ( ada di depan Loket Pelayanan )
Ig : pkm_mataramanskmMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSopir Ambulance