Maklumat Pelayanan

No. SK: KEP/07/II/2023/DJSTRA

  1. Surat Rekomendasi dari intansi Pemerintah/BUMN/ BUMD terkait untuk pelaksanaan survei dan pemetaan
  2. Surat permohonan SC dari instansi Pemerintah/BUMN/ BUMD/Swasta nasional sebagai pelaksana
  3. Formulir SC yang harus diisi pemohon sebelum melaksanakan kegiatan survei dan pemetaan darat, laut dan perekaman dari udara serta menandatangani formulir Rencana Survei/Kegiatan sebagai pertanggung jawaban pemohon kepada Menteri Pertahanan dalam hal ini Dirjen Strahan Kemhan
  4. Rencana kerja survei dan pemetaan yang memuat dengan jelas nama wilayah/lokasi dan batas-batas wilayah, koordinat geografis, jalur udara (untuk perekaman dari udara), alur (untuk survei laut), waktu pelaksanaan dan peta lokasi; dan
  5. Akte pendirian perusahaan dari Notaris, SIUP dan NPWP, surat keterangan domisili perusahaan dari Pemda, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari Kementerian Perdagangan, dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari SKK Migas

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Security Clearance (SC) dan Penugasan Security Officer (SO)

Ditwilhan Ditjen Strahan Kemhan

Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat 10110

Gd. Jenderal A. Yani Lt. 7

Telp. (021) 3500933, (021) 34835157

Website: https://kemhan.go.id/strahan 

Email: ditwilhankemhan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website: https://kemhan.go.id/strahan Email: ditwilhankemhan@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Maklumat Pelayanan"