No. SK: 8
60 Menit
Tarif
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor penyerahan kedua dan seterusnya ditetapkan
sebesar 1i Nilai Jual Kendaraan Bermotor
STNK dan TBPKP
1. SP4N Lapor (www.lapor.go.id)
2. Melalui Cepat Respon Masyarakat (CRM)
3. Melalui Ruang Informasi dan Pengaduan
4. Call Center 1500-177
5. Email callcenter.pajakdki@jakarta.go.id
6. Whatsapp 0851 0122 1171
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store