Pelayanan Administrasi Dan kantor

No. SK: 004 /1215.202.7/I/SK/2023

  1. Surat pengantar dari dokter pemeriksa
  2. KTP/ Surat Keterangan Pengganti KTP

  1. Petugas Admisistrasi umum menerima surat pengantar dari dokter pemeriksa
  2. Petugas administrasi membuat surat keterangan sesuai dengan permintaan dalam surat pengantar
  3. Petugas Administrasi mencocokan data sesuai dengan identitas (KTP)
  4. Petugas Administrasi mengagendakan surat
  5. Petugas adminitrasi mengantar surat keterangan ke dokter pemeriksa dan meminta tanda tangan
  6. Petugas adminitrasi mengarsipkan surat keterangan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Menyurat

1.      Kotak pengaduan

2.      Email : puskesmassibagindar.1@gmail.com

3.      Whatsapp : +6285276798652

4.      Meja informasi

5.      Telepon :  +6285276798652

6.      Facebook : Puskesmas Sibagindar

7.      Kuesioner kepuasan masyarakat

8.      Media cetak seperti leaflet


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Dan kantor "