Pelayanan Prolanis

No. SK: 004 /1215.202.7/I/SK/2023

  1. Kartu BPJS/KIS

  1. Pasien datang kepuskesmas berobat kemudian melakukan pendaftaran dan verifikasi data, lalu petugas lansia melakukan pemeriksaan kepada lansia
  2. Petugas melakukan penimbangan, cek berat badan, tinggi badan, dan pemberian imt dan pencatatan oleh petugas lansia.
  3. Setelah itu melakukan cek darah gula dan hb serta membaca hasil dari petugas laboaratorium, lalu setelah keluar hasilnya diberikan obat vitamin, pemberian konseling, pemberian penyuluhan kesehatan oleh petugas lansia
  4. Setelah pemberian konseling lalu pasien dapat diperbolehkan pulang dan jadwal kembali tetap dilakukan secara rutin

10 Menit

Tidak dipungut biaya

standar pelayanan prolanis

1.      Kotak pengaduan

2.      Email : puskesmassibagindar.1@gmail.com

3.      Whatsapp : +6285276798652

4.      Meja informasi

5.      Telepon :  +6285276798652

6.      Facebook : Puskesmas Sibagindar

7.      Kuesioner kepuasan masyarakat

8.      Media cetak seperti leaflet


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Prolanis"