Pelayanan Farmasi

No. SK: 004 /1215.202.7/I/SK/2023

  1. Pasien membawa resep dari unit pelayanan sebelumnya

  1. Pasien / pengunjung menyerahkan resep di ruang apotek.
  2. Pasien / pengunjung menunggu obat disiapkan oleh petugas apotek
  3. Pasien / pengunjung akan diberikan obat dan dijelaskan tentang obat dan cara penggunaannya

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan

1.  Kotak pengaduan

2.  Email : puskesmassibagindar.1@gmail.com

3.  Whatsapp : +6285276798652

4.  Meja informasi

5.  Telepon :  +6285276798652

6.  Facebook : Puskesmas Sibagindar

7.  Kuesioner kepuasan masyarakat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"