No. SK: 800/SK/9.11/I/2024
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam Trayek
Pengaduan dapat disampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan melalui :
a. Pengaduan Lewat Media Sosial
Instagram : dishubkaranganyar
Facebook : Dishub Kabupaten Karanganyar
b. Surat
c. Telepon : (0271) 495141
d. Faximile : (0271) 494705
e. Email : dishub@karanganyarkab.go.id
Website : https://dishub.karanganyarkab.go.id/Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store