Sejak petugas menerima instruksi rawat inap dari dokter
BPJS : gratis.
Pasien umum : sesuai perda no 11/2023 ttg pajak daerah dan Retribusi daerah
1. Rujukan Rawat Inap ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut 2. Perawatan / Pengobatan selama rawat inap 3. Visitasi oleh dokter penanggung jawab pasien setiap hari 4. Asuhan keperawatan selama rawat inap 5. Asuhan gizi selama rawat inap sesuai diet pasien 6. Asuhan obat selama rawat inap sesuai penyakit pasien.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store