Keluarga Berencana

  1. Pasien terdaftar di pendaftaran
  2. Pasien membawa kartu KB

  1. pasien mendaftar di pendaftaran dengan tujuan uni KB
  2. Pasien dipanggil untuk diperiksa. Apabila membutuhkan pemeriksaan penunjang maka akan dikirim ke laboratorium.
  3. Pasien mendapat tindakan KB sesuai alat kontrasepsi yang dikehendaki
  4. Pasien mendapatkan resep bidan apabila memerlukan obat dan mengambil obat di unit farmasi

Pasien non Tindakan 15 menit.

Pasien Tindakan sesuaI kasus

BPJS : gratis.

Pasien umum : sesuai perda no 11/2023 ttg pajak daerah dan Retribusi daerah

1. Pelayanan Konseling 2. Pelayanan Tindakan 3. Resep Bidan

Sarpras : kotak saran, telepon, WA, website, Instagram, facebook.

Petugas : tim survei dan aduan pelanggan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keluarga Berencana"