30 Menit
sesuai dengan kasus dan layanan yang digunakan (BPJS), Non BPJS menyesuaikan tarif Rumah Sakit.
Penunjang
Alur penanganan pengaduan
Pasien komplain ke unit kerja, jika terselesaikan cukup sampai unit kerja saja.
Jika tidak selesai di unit kerja, maka pengaduan masuk ke unit pemberian informasi dan penanganan pengaduan.
Jika di unit pemberian informasi dan penanganan pengaduan belum terselesaikan, maka pengaduan masuk ke manajemen rumah sakit.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store