Pemeriksaan kesehatan anak/MTBS

  1. Pasien terdaftar di pendaftaran

  1. Pasien sudah terdaftar di pendaftaran dengan unit tujuan kesehatan anak
  2. Pasien menunggu diruang tunggu
  3. pasien dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan
  4. Pasien yang memerlukan pemeriksaan penunjang akan dikirim ke laboratorium.
  5. Pasien yang sudah melakukan pemeriksaan laboratorium, kembali ke unit kesehatan anak dengan membawa hasil pemeriksaan. Jka pasien memerlukan rujukan maka akan mendapat surat rujukan ke FKTP 2. Jika perlu perawatan akan dikirim ke unit rawat inap
  6. Pasien mendapatkan resep dan mengambil obat di unit farmasi

Pasien non Tindakan 10 menit.

Pasien Tindakan sesuai kasus

BPJS : gratis.

Pasien umum : sesuai perda no 11/2023 ttg pajak daerah dan Retribusi daerah

1. Pelayanan Kesehatan anak 2. Resep Bidan 3. Surat rujukan

Sarpras : kotak saran, telepon, WA, website, Instagram, facebook.

Petugas : tim survei dan aduan pelanggan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan kesehatan anak/MTBS"