Standar Pelayanan Poliklinik VIP

  1. Pasien BPJS : Melakukan pendaftaran online melalui Mobile JKN
  2. Pasien BPJS : Pasien membawa rujukan dari FKTP / Puskesmas / Rumah Sakit, Kartu BPJS/Askes, dan KTP
  3. Pasien BPJS : Untuk pasien baru/kunjungan pertama pasien mengisi formulir pasien baru yang di sediakan di bagian pendaftaran
  4. Pasien BPJS : Memawa KIB (Kartu Identitas Berobat)

  1. Pasien/Keluarga melakukan Pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN
  2. Pasien melakukan proses cek-in di pendaftaran klinik VIP
  3. Untuk pasien yang baru pertama kali berobat di RS Tk. II 03.05.01 Dustira, mendaftar pada petugas pendaftaran VIP dan mengisi formulir pasien baru yang disediakan
  4. Petugas administrasi menerbitkan SEP
  5. Perawat melakukan anamnesa dan pemeriksaan tanda-tanda vital kepada pasien
  6. Selanjutnya Pasien mendapatkan pelayanan oleh dokter Spesialis sesuai klinik tujuan
  7. Setelah dilayani dokter Untuk pasien yang memerlukan pemeriksaan penunjang diantar oleh petugas VIP ke bagian terkait (Laboratorium / Radiologi)
  8. Pasien yang telah mendapat pelayanan dari Dokter Spesialis langsung mendapat resep untuk pengambilan obat.
  9. Petugas VIP mengambil Obat ke Apotik kemudian diserahkan kepada pasien atau keluarga.
  10. Untuk pasien yang akan dirawat inap akan dilakukan pendaftaran kebagian RM untuk mendapatkan status perawatan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan penunjang diarahkan ke bagian terkait (Laboratorium / Radiologi) atau dilakukan konsultasi ke DPJP lainnya sesuai dengan hasil pemeriksaan dan kebutuhan pasien, selanjutnya pasien diantar langsung oleh perawat klinik ke ruangan Rawat Inap sesuai kelasnya

60 menit dari mulai pendaftaran di klinik sampai selesai pemeriksaan dokter

Sesuai dengan kasus dan layanan yang digunakan (BPJS)

RAWAT JALAN

Pengaduan. Saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis, tatap muka, telepon, ataupun secara online, diantaranya;

1.       Online

E-Mail                   : rsdustira@yahoo.com / info@rsdudtira.com

Website RS          : https://rsdustira.co.id/layanan-pengaduan 

SpanLapor             : https://www.lapor.go.id/

Telepon                  : (022)6652207/ (022)6633967

WhatsApp            : 081214697333

2.       Ofline

  Tersedianya kotak saran

   Pengaduan secara tatap muka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store