Koreksi Data Pendaftaran Jamaah Haji

  1. Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar
  2. Fotokopi KTP ukuran 100%sebanyak 5 lembar
  3. Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar
  5. Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar
  6. Foto ukuran 3×4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 3lembar. Foto harus 80% wajah dengan latar belakang putih
  7. Map (merek map ditentukan oleh pihak bank) untuk menyimpan berkas-berkas sebanyak 2 buah
  8. Jika sudah memenuhi semua persyaratan, maka Anda harus kembali ke bank untuk proses verifikasi

  • Prosedur
    1. Dilayani oleh petugas PTSP
    2. Diverifikasi oleh Staf PHU
    3. Mengentri data
    4. BAP Di tanda tangani oleh, petugas monitoring dan pihak Travel
    5. Surat Rekomendasi di paraf oleh Kasi PHU
    6. Di paraf oleh Kasubbag TU
    7. Di tandatangani oleh Kakankemenag
    8. Surat Rekomendasi diberikan kepada Pimpinan Travel

0 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Paspor Umrah

Email: kandepag_kota_lhokseumawe@yahoo.com

Telp [0645] 40489 Fax [0645] 43607

Kotak Saran



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store