Konseling Gizi

  1. Pasien terdaftar di Ruang pendaftaran.
  2. Rekam Medis sudah ada di ruang pelayanan Gizi.
  3. Pasien merupakan rujukan internal dari unit lain

  1. 1. Petugas menerima Rekam Medis dari unit layanan pemeriksaan; 2. Petugas memanggil pasien; 3. Pasien masuk ke ruang konsultasi gizi; 4. Petugas menganamnese pasien; 5. Petugas memberikan konseling kepada pasien; 6. Petugas mengembalikan Rekam medis ke Unit pelayanan yang mengirim.

1.Konseling Gizi 15 menit

2. Waktu tunggu pasien <30>

Tidak dipungut biaya

Konseling gizi

1.Petugas menerima Rekam Medis dari unit layanan pemeriksaan; 2. Petugas memanggil pasien; 3. Pasien masuk ke ruang konsultasi gizi; 4. Petugas menganamnese pasien; 5. Petugas memberikan konseling kepada pasien; 6. Petugas mengembalikan Rekam medis ke Unit pelayanan yang mengirim.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konseling Gizi"