Penerbitan Surat Rekomendasi Paspor Haji

No. SK: 82 Tahun 2024

  1. Foto Copy SK Izin Operasional Travel
  2. Foto Copy KTP Jama’ah
  3. Surat Kuasa dari Jama’ah jika mewakilkan dalam pengurusannya
  4. Jadwal Keberangkatan atau jadwal kegiatan dari Travel

  • Dilayani oleh petugas PTSP
    1. Diverifikasi dan di paraf oleh Staf PHU
    2. Ditandatangani oleh Kasi PHU
    3. Surat Rekomendasi diberikan kepada pemohon

35 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Paspor Umrah

<base href="https://sippn.menpan.go.id/webcontrol/standar_layanan/add/8262143" />

Email: kotalhokseumawe@kemenag.go.id

Telp [0645] 43590

Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store