Penerbitan Surat Rekomendasi Paspor Haji

  1. Foto Copy SK Izin Operasional Travel
  2. Foto Copy KTP Jama’ah
  3. Surat Kuasa dari Jama’ah jika mewakilkan dalam pengurusannya
  4. Jadwal Keberangkatan atau jadwal kegiatan dari Travel

  • Dilayani oleh petugas PTSP
    1. Diverifikasi dan di paraf oleh Staf PHU
    2. Ditandatangani oleh Kasi PHU
    3. Surat Rekomendasi diberikan kepada pemohon

0 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Paspor Umrah

Email: kandepag_kota_lhokseumawe@yahoo.com

Telp [0645] 40489 Fax [0645] 43607

Kotak Saran



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store