No. SK: 32
waktu pelayanan di ruang tindakan dan gawat darurat adalah <5>
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Kasus Kegawat Daruratan
1. UPTD Puskesmas Lampahan
2. Email uptdpuskesmaslampahan@gmail.com
3. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store