Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas Berat

  1. 1. Penyandang Disabilitas berat 2. Foto copy KTP ybs/wali Kabupaten Pulau Taliabu yang masih berlaku 3. Foto copy KK 4. Syarat-syarat lain yang dibutuhkan

  1. 1. Warga membuat proposal permohonan bantuan sosial bagi Penyandang Disabilitas Berat yang diketahui oleh Kepala Desa/Kelurahan ditujukan Kepada Bupati Sragen Cq. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu dan dilampiri dengan: a) Identitas Penyandang Disabilitas Berat dan Walinya; b) Surat keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan 2. Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu akan melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan sosial bagi Penyandang Disabilitas Berat; 3. Calon wali penerima bantuan sosial bagi Penyandang Disabilitas Berat yang telah dinyatakan valid dan memnuhi persyaratan akan ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Pulau Taliabu; 4. Calon wali penerima bantuan sosial bagi Penyandang Disabilitas Berat akan diberikan bimbingan sosial dan pemantapan; 5. Calon penerima bantuan sosial beserta wali melengkapi dan menandatangani berkas/persyaratan administrasi yang telah ditentukan serta berkas persyaratan pencairan bantuan sosial; 6. Penyaluran bantuan sosial bagi Penyandang Disabilitas Berat secara tunai; 7. Wali penerima bantuan sosial bagi Penyandang Disabilitas Berat berkewajibanmenggunakan uang bantuan sosial untuk kepentingan penyandang disabilitas berat dan membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan bantuan sosial; 8. Dinas Sosial melakukan monitoring penggunaan bantuan sosial.

Pada Jam Operasional Kantor

Tidak dikenakan biaya (Gratis)

Bantuan Sosial UEP bagi Penyandang Disabilitas

Pengaduan melaluin Operator, Telpon, Wesite Pengaduan, Kotak pengaduan, saran dan masukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pultabdinsos@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas Berat"