Terbagi dalam 3 ( tiga ) waktu penyajian:
1. Makan Pagi: pukul 07.00 Wita.
2. Makan Siang: pukul 11.30 Wita
3. Makan Malam: pukul 18.00 Wita.
Nilai kritis penyajian makanan: 30 menit
1. Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kab.Mamasa Nomor 16 Tahun 2014
2.BPJS : tarif Sesuai INA-CBG’s1.Pelayanan Gizi rawat inap, 2.Pelayanan penyelenggara makanan
1. Email : rsukondosapataballa.mms@gmail.com
2. SMS Pengaduan : 081241758250
3. Telp/WA : 081241758250
4. Kotak saran
5. Petugas informasi dan Pengaduan
(Ivanna D Dessialla,SKM)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store