Pelayanan Instalasi Bedah

  1. Administratif
  2. - Nomor Kartu Identitas (NIK)
  3. - Penjaminan bagi pasien pengguna bpjs
  4. - Pemeriksaan penunjangan
  5. - Persetujuan tindakan medis
  6. - Persetujuan tindakan anesthesi
  7. Pasien
  8. - Sudah puasa bagi operasi oleh elektif
  9. - Sudah terpasang IVFD
  10. - Persiapan pisik dan psikologis
  11. Sarana dan Prasarana
  12. - Persiapaan peralatan media operasi dan anesthesi
  13. - Gas medis obat-obatan pendukung obat dan peralatan emergency
  14. Transfusi darah bila diperlukan

  1. pelayanan pembedahan spesialistik 1.Setelah melalui pemeriksaan dokter operator di persiapkan dengan pemeriksaaan penunjang dan konsultasi dokter ahli terkait (Anesthesi/Dalam) 2.Masuk rawat inap untuk dipersiapkan pra operasi 3.Pendaftaran operasi dikamar operasi 4.Persiapaan kamar operasi,sarana,obat,alat electrosurgical dan SDM 5.Pemanggilan dan serah terima pasien dikamar operasi 6.Melakukan sign in di ruang persiapan 7.Melakukan scrubing dan gloving 8.Melaksanakan preparasi area operasi dan draping 9.Melakukan time out 10.Melaksanakan tindakan pembedahan dan tindakan yang diperlukaan sesuai dengan kondisi yang ditemukaan saat operasi 11.Melaksanakan sign out 12.Melakukan perawatan luka operasi dan sekitarnya 13.Mendokumentasikan tindakan dalam medical record
  2. Pelayanan anestesiologi dan trampil insentif 1.Menyiapkaan mesin anesthesi,monitor pasien,peralatan pendukung,kebutuhan obat obatan anesthesia 2.Memeriksa kesiapan pasien dan adminitrasi 3.Melakukaan induksi 4.Melakukaan intubasi 5.Memberi agen anesthesi dan gas medic maintanance 6.Pengakhiran anesthesia 7.Melakukan extubasi 8.Observasi diruang sadar pulih/PACU 9.Serah terima pasien
  3. Pelayanan perawatan perioperative 1.Pendaftaraan operasi dikamar operasi 2.Persiapan kamar operasi 3.Pemanggilan dan serah terima pasien dikamar operasi 4.Melakukan sign in diruang persiapan 5.Melakukan scrubing dan gloving 6.Melaksanakan preparasi area operasi dan draping 7.Melakukan time out 8.Melaksanakan tindakan pembedahaan dan tindakan yang diperlukan sesuai dengan kondisi yang ditemukan saat operasi 9.Melaksanakan sign out 10.Melakukaan perawataan luka operasi dan sekitarnya 11.Mendokumentasikan tindakaan dalam medikal record 12.Serah terima dengan petugas ruang rawat inap

Sesuai jenis tindakan

  1. Umum : sesuai Peraturaan daerah kab.Mamasa No.16 tahun 2014

  2. BPJS   : sesuai tarif INA-CBG’s

Pelayanan pembedahan spesialistik, Anestesiologi, Pelayanan Perawatan Perio Peratif

1.    Email   : rsukondosapataballa.mms@gmail.com

2.    SMS Pengaduan : 081241758250

3.    Telp/WA               : 081241758250

4.    Kotak saran

5.    Petugas informasi dan Pengaduan

      (Ivanna D Dessialla,SKM)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Bedah"