Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak dari Masyarakat dan Stakeholder

  1. Mengisi Form Pendaftaran Laporan Pengaduan

  1. Pengaduan melalui Rujukan Instansi atau Lembaga Masyarakat
  2. Melakukan Identifikasi Pengaduan
  3. Penjangkauan/Outreach
  4. Assesment Korban
  5. Disposisi ke Layanan
  6. Layanan Lanjutan oleh Divisi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Nota / Laporan Dinas Terminasi Kasus dan Hasil Monitoring

Kantor Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang

Jl.Ki Ageng Gribing No.5 Malang

Telepon : (0341) 717744

Email : sos.p3ap2kb@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak dari Masyarakat dan Stakeholder"