Rekomendasi Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE) / Usaha Ekonomi Produktif (UEP) / Wanita Rentan Sosial Ekonomi (WRSE)

  1. Blanko Persyaratan
  2. Blanko Verifikasi
  3. Proposal Pengajuan

  1. Mengajukan permohonan Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama kepada Lurah
  2. Lurah mengajukan Permohonan dalam bentuk proposal kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota
  3. Melakukan verifikasi dan Validasi Calon Penerima Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama Berdasarkan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin
  4. Rekomendasi Hasil Verifikasi dan Validasi disampaikan oleh Dinas Sosial ke Menteri Sosial melalui Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin dengan tembusan disampaikan ke Dinas Sosial Provinsi

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Calon Peserta

Kantor Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang

Jl.Ki Ageng Gribing No.5 Malang

Telepon : (0341) 717744

Email : sos.p3ap2kb@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE) / Usaha Ekonomi Produktif (UEP) / Wanita Rentan Sosial Ekonomi (WRSE)"