Rekomendasi Uji Kelayakan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)

  1. Berkas Permohonan Uji Kelayakan Akreditasi LKS

  1. Mengajukan permohonan Surat Rekomendasi Uji Kelayakan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) ke Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang
  2. Permohonan yang telah diterima oleh Dinas Sosial diagendakan dan dilampiri lembar disposisi oleh petugas untuk disampaikan ke Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang
  3. Berkas diserahkan ke Kabid Pemberdayaan Sosial
  4. Menugaskan Penyuluh Sosial Ahli Muda
  5. Membuat draf Surat Rekomendasi Uji Kelayakan Akreditasi LKS
  6. Surat Rekomendasi Uji Kelayakan Akreditasi LKS diserahkan kepada pemohon untuk selanjutnya dikirim kepada instansi berwenang (BALKS)

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Uji Kelayakan Akreditasi LKS

Kantor Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang

Jl.Ki Ageng Gribing No.5 Malang

Telepon : (0341) 717744

Email : sos.p3ap2kb@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Uji Kelayakan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)"