Layanan Pengambilan / Pengantaran Barang Bukti Gratis

  1. KTP

  1. Pengambilan dan Pengantaran Barang Bukti Perkara Gratis.

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengambilan / Pengantaran Barang Bukti Gratis

Pengambilan dan Pengantaran Barang Bukti Perkara Gratis.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengambilan / Pengantaran Barang Bukti Gratis"