1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Layanan PTSP
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan layanan kepada Masyarakat melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) baik di Mall Pelayanan Publik Salatiga juga kami layani di Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga. Adapun pelayanan PTSP pada Kejaksaan Negeri Salatiga terdiri dari : Penerimaan Surat / Berkas Perkara, Pengambilan / Pengantaran Barang Bukti Gratis, Pelayanan Tilang, Pelayanan Hukum Gratis, Pertimbangan Hukum, dan Bantuan Hukum.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store