Penggunaan Fasilitas

No. SK: 0245/D7.4/OT.02.02/2023

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 2. Mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi dan adaptasi kebiasaan baru dan masa tatanan baru

  1. 1. Disposisi Surat Permohonan 2. Jawaban Surat Permohonan 3. Menginformasikan daftar Kapasitas Gedung, Penginapan, Lahan dan Daftar Tarif 4. Mengisi Formulir Order 5. Surat Perjanjian 6. Pelaksanaan Kegiatan

Waktu Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 WIB - 15.00 WIB (Istirahat 12.00 WIB - 13.00 WIB WIB)

Jumát             : 08.00 WIB - 15.00 WIB (Istirahat 11.00 WIB - 13.30 WIB)

Biaya/tarif sesuai tarif PNBP Umum berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor No. S-1678/WKN.08/KNL.03/2017

Layanan Penggunaan Fasilitas beserta pendukung dan perlengkapan sesuai Perjanjian

Layanan Langsung

  • Kantor BBPPMPV Pertanian Jalan Raya Jangari KM 14, Sukajadi, Karangtengah Cianjur 43281 Jawa Barat
  • Kotak Pengaduan
  • Unit Layanan

Layanan Tidak Langsung

  • Telp : 0263 - 285003
  • Fax : 0263 - 285026
  • Web : bbppmpvpertanian.kemdikbud.go.id
  • Email : bbppmpv.pertanian@kemdikbud.go.id
  • IG : bbppmpvpertanian.kemdikbud
  • FB : Bbppmpv Pertanian Kemdikbud
  • X/Twitter : @bbppmpvprtanian
  • SIMFAL : bbppmpvpertanian.id
  • WA Helpdesk : 0811-8165-003
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : bbppmpv.pertanian@kemdikbud.go.id FB : Bbppmpv Pertanian Kemdikbud X/Twitter : @bbppmpvprtanian WA Helpdesk : 0811-8165-003

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penggunaan Fasilitas"