Pelayanan Pemberian Obat Intravena

  1. Pasien BPJS membawa kartu BPJS aktif
  2. Pasien Asuransi Kerja Sama membawa kartu asuransi aktif
  3. Pasien umum bersedia untuk membayar sesuai tarif yang telah ditetapkan

  1. Pasien BPJS membawa kartu BPJS aktif
  2. Pasien Asuransi Kerja Sama membawa kartu asuransi aktif
  3. Pasien umum bersedia untuk membayar sesuai tarif yang telah ditetapkan

5 Menit

  1. Pasien BPJS membawa kartu BPJS aktif
  2. Pasien Asuransi Kerja Sama membawa kartu asuransi aktif
  3. Pasien umum bersedia untuk membayar sesuai tarif yang telah ditetapkan

Pelayanan Pemberian Obat Intravena

- Jam Dinas: Pusat Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), Lantai 1 Unit Rawat JalanRSPAL dr. Ramelan, pesawat 3351

- Diluar Jam Dinas (24 Jam):

  Email         : rsal.ramelan@yahoo.co.id

  Telepon     : (031) 8438153, 8438154

  WhatsApp  : 0857-0435-7357

 Instagram       : rspaldrramelanofficial

  Twitter         : rspaldrramelan

  SP4N LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemberian Obat Intravena"