Pelayanan Pendampingan Terhadap Anak

No. SK: 460/087/SET-DINSOS/SK-SP/VII/2023

  1. Laporan dari Polres setempat
  2. Foto Fisik yang bersangkutan

  1. Prosedur Menerima surat permohonan dari Polres setempat selanjutnya dilakukan pendampingan bersama dengan instansi terkait.

5 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Bimbingan dan Pendampingan

Kotak Saran dan kotak Pengaduan di Loket Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendampingan Terhadap Anak"