Pengolahan Air Limbah Domestik

No. SK: 000.8.3.2/274/438.5.4/2024

  1. Menyampaikan nama pelanggan, kubikasi dan lokasi asal air limbah domestik yang akan diolah di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja

  1. Seluruh Truk Tinja Pengusaha Swasta yang masuk ke area Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja mengisi buku tamu di Pos Keamanan.
  2. Sebelum dilakukan pembuangan, air limbah domestik yang diangkut harus dicek pH oleh petugas IPLT.
  3. Setelah pengecekan pH menunjukkan hasil yang sesuai dengan kriteria limbah yang bisa diolah oleh IPLT, maka air limbah bisa dikeluarkan dan dibuang ke dalam kolam yang telah disiapkan oleh petugas IPLT.
  4. Setelah selesai melakukan pembuangan, Pelanggan akan mengurus adminitrasi dan pembayaran retribusi ke petugas IPLT.

Jangka Waktu Pelayanan dilakukan paling lama 10 (sepuluh) menit sejak Pelanggan memasuki area Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT)

Sesuai Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan rincian sebagai berikut : 

Jenis Retribusi ;  Pembuangan ke IPLT

Besaran tarif (Rp.) : 45.000,-/buang

Pengolahan Air Limbah Domestik

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

 Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo Jl. A. Yani No.4 Kabupaten Sidoarjo 

 2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui : 

 a. telepon : 031-8960982 

 b. email : disperkim@sidoarjokab.go.id 

 c. website : p2cktr.sidoarjokab.go.id 

 d. facebook : Dinas Ppcktr Kabupaten Sidoarjo 

 e. instagram : @dinasp2cktr.sidoarjo 

 f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR www.lapor.go.id 

 g. Call Center 112 Sidoarjo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Lestari

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengolahan Air Limbah Domestik"