1. Pasien masuk ke UGD
2. Pasien di arahkan oleh petugas untuk berbaring di tempat tidur
3. Keluarga pasien atau pendamping melakukan registrasi di tempat pendaftaran
4. Pasien diperiksa oleh dokter/Perawat UGD
5. Pasien menerima edukasi dari dokter
6.Pasien yang tidak gawat dan tidak darurat dapat pulang/dirawat jalan dengan diberikan resep obat pulang
7 Pasien dengan gawat darurat dan perlu dirawat inap dikonsutasi ke DPJP ( Dokter Penanggung Jawab Pelayanan ) untuk diberikan terapi lebih lanjut
8. Pasien yang tidak dapat ditangani di IGD pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lain melalui aplikasi SISRUTE
2. BPJS Gratis
3. BPJS diluar Faskes Gratis 3 x Kunjungan
4. Pelajar ; Gratis
Kegawatdaruratan medik
1. WA/SMS Puskesmas Perawatan Pagatan ( 08539184-84100)
2.Instagram puskesmas _perawatan_pagatan
3. Facebook Puskesmas Perawatan Pagatan
4. Email : puskesmasperawatanpagatan@gmail.com
5.Website:http//pkmpagatan.tanahbumbukab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDokter Muda