No. SK: 0245/D7.4/OT.02.02/2023
Selambat-lambatnya 3 hari kerja terhitung sejak surat permohonan diterima
Sesuai aturan yang berlaku
SDM yang sesuai permintaan dan kompeten
Layanan Langsung
Layanan Tidak Langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store