Tiap Tindakan 30 menit – 60 menit
Sesuai Peraturan Gubernur Kep. Bangka Belitung
nomor : 80 tahun 2017
Pemeriksaan Dan Pengobatan 2. Konsultasi Medis Dan Pengobatan (Penyakit Mulut) 3. Pencabutan Gigi Tetap Dan Gigi Sulung 4. Tumpatan Gigi Permanen 5. Tumpatan Gigi Sementara 6. Pembersihan Karang Gigi 7. Perawatan Saluran Akar Gigi 8. Pembuatan Gigi Palsu 9. Tindakan Pengobatan Bibir Sumbing Dan Celah Langit-Langit 10. Pengobatan Penyakit Gigi Dan Mulut 11. Penanganan Gangguan Sendi Dan Trauma Maksilofasial
Ruang Pengaduan Masyarakat
Email : humasrsupbabelprov@gmail.com
Hotline : 0811 7176 750
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store