Standar Pelayanan Kesehatan Tradisional

No. SK: 546/1215.202.05/SK/IV/2024

  1. pasien telah menyelesaikan pendaftaran

  1. Pengunjung dirujuk dari layanan umum, anak, KIA & remaja
  2. Petugas menanyakan keluhan atau informasi yang dibutuhkan
  3. Petugas memberikan informasi terkait yankestrad yang dibutuhkan

10-30 menit

Tidak dipungut biaya

Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan

  UPT Puskesmas Singgabur Jln. Lae Langge Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Kode Pos 22272,

       Wa. 085182751479

  Email puskesmassinggabur@gmail.com

   Instagram @puskesmassinggabur

      Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

083164124326