Asistensi dan Konsultasi di Loket Pelayanan

No. SK: Nomor 34 Tahun 2024

  1. Pemohon langsung dilengkapi dengan data diri yang masih berlaku
  2. Permintaan asistensi dan/atau konsultasi: Data pemohon, jenis layanan ( Spektrum Frekuensi Radio/Sertifikasi Operator Radio), status permintaan asistensi dan/atau konsultasi.

  1. - Pemohon langsung dilengkapi dengan data diri yang masih berlaku - Permintaan asistensi dan/atau konsultasi: Data pemohon, jenis layanan ( Spektrum Frekuensi Radio/Sertifikasi Operator Radio), status permintaan asistensi dan/atau konsultasi.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Laporan penanganan permintaan konsultasi, asistensi, dan pengaduan.

a. LAPOR! (kominfo.lapor.go.id); 

b. Contact Center SDPPI 159 ext.2; 

c. Loket/Lounge Pelayanan Balmon Makassar di Jl. Raya Malino KM 18 Bontomanai Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa; 

d. Media Sosial Instagram, Facebook, Twitter, YouTube : balmon makassar 

e. WhatsApp Contact Centre Pelayanan Balmon Makassar 08114112323

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Asistensi dan Konsultasi di Loket Pelayanan"