Standar Pelayanan Pemeriksaan Gigi Dan Mulut

No. SK: 546/1215.202.05/SK/IV/2024

  1. KTP,Kartu BPJS/Kartu KIS

  1. pasien menunggu panggilan dari ruang poli gigi
  2. pasien diperiksa oleh tenaga medis
  3. setelah diperiksa passien diberi obat atau diberi rujukan apabila perlu

20-30 menit

Tidak dipungut biaya

Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan

    UPT Puskesmas Singgabur Jln. Lae Langge Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Kode Pos 22272, Wa. 085182751479

Email puskesmassinggabur@gmail.com

Instagram @puskesmassinggabur

Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

083164124326