Pengambilan Sertifikat REOR Perpanjangan

No. SK: Nomor 33 Tahun 2024

  1. QR Code Booking Online melalui app Booking Online https://antrian.postel.go.id/
  2. KTP atau Surat Kuasa
  3. Buku Sertifikat yang Lama (Asli)
  4. Pas Photo 4x6 (satu) lembar background putih, baju putih, dasi hitam

  1. - Pemohon Perpaniangan REOR Log in ke e-licensing https://reor.postel.go.id - Mengajukan Permohonan Perpanjangan Sertifikat REOR dan unggah scan dokumen persyaratan: -KTP -Sertifikat REOR (asli) -Pas photo warna terbaru latar putih -Memilih Lokasi (Kantor Pusat/UPT) pengambilan Sertifikat REOR - Petugas melakukan verifikasi pemohon perpanjangan - Terbit surat keterangan, cetak stiker Perpanjanganatau Buku Pengganti - Email konfirmasi bahwa perpanjangan atau penggantian telah disetujui, serta informasi kapan Sertifikat dapat diambil & tautan untuk mengunduk app Booking Online https://antri.postel.go.id/ - Pemohon melakukan Booking tanggal pengambilan Sertifikat dan mendapatkan QR Code (hanya menggunakan Client ID) - Pemohon datang ke Lokasi Loket/UPT pikuhan dengan membawa QR Code dan Sertifikat Lama yang ASLI - Petugas Loket/UPT melakukan: -Verifikasi Pemohon/Wakil Pengambilan Stiker Perpanjangan -Scan QR code - Penyerahan Sertifikat REOR Perpanjangan dan validasi status pengambilan (selesai atau Tolak) di aplikasi booking online

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Sertifikat REOR Perpanjangan

a. LAPOR! (kominfo.lapor.go.id); 

b. Contact Center SDPPI 159 ext.2; 

c. Loket/Lounge Pelayanan Balmon Makassar di Jl. Raya Malino KM 18 Bontomanai Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa; 

d. Media Sosial Instagram, Facebook, Twitter, YouTube : balmon makassar 

e. WhatsApp Pelayanan Balmon Makassar 08114112323.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengambilan Sertifikat REOR Perpanjangan"