Pelayanan Imunisasi Dasar

No. SK: NO 413/1215.202.02/SK/I/2023 TENTANG JENIS DAN JAD

  1. Seluruh Pasien yang telah diberikan anamnesa dan diarahkan pemeriksaan oleh dokter
  2. Bersedia membayar sesuai dengan retribusi bila pasien umum

  1. Petugas mempersilahkan ibu membawa bayinya yang akan diimunisasi masuk ruang periksa
  2. Petugas mencocokkan identitas pasien dengan identitas dalam rekam medis dan buku KIA
  3. Petugas mempersiapkan vaksin dimasukkan ke spuit sesuai dengan jenis imunisasi yang dibutuhkan oleh bayi
  4. Petugas cuci tangan
  5. Petugas memberikan imunisasi kepada bayi dengan sebelumnya mengoleskan kapas DTT pada daerah yang akan disuntik kemudian aspirasi dan suntik pada daerah yang sudah ditentukan
  6. Petugas Kembali merapikan baju bayi
  7. Petugas cuci tangan
  8. Petugas mencatat pada rekam medis, buku KIA dan kohort bayi

10 Menit

1. Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor : 1 Tahun 2024 tentangRetribusi Daerah Pelayanan Kesehatan

2. Gratis bila BPJS

Pengunjung/pasien mendapatkan solusi dan atau penjelasan terkait isi aduan/pertanyaan

1.Kotak pengaduan
2.Email : puskesmassibande18@gmail.com
3.Whatsapp : +6281377492483
4.Meja informasi
5.Telepon : +6281377492483
6.Facebook : Puskesmas Sibande
7.Tiktok : pkmsibandego
8.Instagram : puskesmas_sibande

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi Dasar"